Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 3419
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا عَاصِمٌ عَنْ زِرٍّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلَّكُمْ سَتُدْرِكُونَ أَقْوَامًا يُصَلُّونَ صَلَاةً لِغَيْرِ وَقْتِهَا فَإِذَا أَدْرَكْتُمُوهُمْ فَصَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ فِي الْوَقْتِ الَّذِي تَعْرِفُونَ ثُمَّ صَلُّوا مَعَهُمْ وَاجْعَلُوهَا سُبْحَةً
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] drai [Zirr] dari [Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga saja kalian bertemu dengan kaum yang melakukan shalat bukan pada waktunya, bila kalian bertemu dengan mereka, maka shalatlah kalian di rumah pada waktu yang kalian ketahui, kemudian shalatlah bersama mereka dan jadikan ia sebagai sunnah."